Universitas Naradipa Indonesia –
Praktik tabarruk atau yang lebih dikenal di masyarakat Indonesia sebagai ngalap berkah merupakan salah satu tradisi keagamaan yang telah lama hidup di kalangan umat Islam. Tradisi ini bukan sekadar kebiasaan lokal, melainkan memiliki akar historis yang panjang dalam khazanah syariat Islam. Pemahaman yang utuh mengenai tabarruk menjadi penting agar masyarakat dapat menyikapi tradisi ini secara proporsional, baik dari sisi dalil maupun praktik keseharian.
Apa Itu Tabarruk?
Secara bahasa, tabarruk berasal dari kata barakah yang berarti keberkahan atau kebaikan yang melimpah. Dalam konteks keagamaan, tabarruk merujuk pada upaya seseorang untuk memperoleh keberkahan dari sesuatu yang diyakini memiliki nilai kesucian atau kedekatan dengan Allah. Praktik ini dapat berupa menyentuh, mencium, atau memanfaatkan benda-benda tertentu yang dianggap membawa berkah.
Di Indonesia, tradisi ngalap berkah sering muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari mengharap berkah dari air hujan, tanah, hingga benda-benda yang berkaitan dengan tokoh agama. Fenomena ini menunjukkan bahwa tabarruk bukanlah konsep yang asing bagi masyarakat Muslim Nusantara, melainkan bagian dari ekspresi keberagamaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Sejarah Tabarruk dalam Syariat Islam
Dalam lintasan sejarah Islam, tabarruk telah dikenal sejak masa Rasulullah. Salah satu contoh yang sering dirujuk adalah keberkahan yang diambil dari tubuh Nabi, seperti rambut, keringat, atau air wudu beliau. Para sahabat disebutkan berupaya mendapatkan sisa-sisa tersebut untuk mengharap keberkahan. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa konsep tabarruk memiliki landasan dalam tradisi awal Islam.
Seiring perkembangan zaman, tabarruk mengalami beragam interpretasi dan praktik di berbagai wilayah. Di beberapa daerah, tradisi ini melekat pada benda-benda peninggalan ulama atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Namun, para ulama mengingatkan bahwa esensi tabarruk harus tetap berpegang pada tauhid, yakni keberkahan hakiki hanya berasal dari Allah, sedangkan benda atau makhluk hanyalah perantara yang tidak memiliki kekuatan mandiri.
Pandangan Ulama dan Batasan Praktik
Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan dan bentuk tabarruk yang dibolehkan. Sebagian ulama menekankan bahwa tabarruk yang sah adalah yang memiliki dalil jelas, seperti mengambil berkah dari hal-hal yang secara syar’i telah dicontohkan. Sementara itu, praktik yang menjurus pada pengagungan berlebihan terhadap benda atau makhluk dikhawatirkan dapat menggeser tauhid.
Karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami tabarruk secara benar. Tradisi ngalap berkah sebaiknya diposisikan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, bukan sebagai tujuan akhir. Kesadaran akan batas antara tawakal dan keyakinan terhadap kekuatan benda menjadi kunci agar tradisi ini tetap selaras dengan ajaran Islam.
Tabarruk dalam Konteks Masyarakat Indonesia
Di Indonesia, tabarruk sering hadir dalam tradisi keagamaan yang khas, seperti ziarah kubur, pembacaan doa bersama, hingga penggunaan air dari tempat tertentu. Tradisi ini menjadi bagian dari budaya keberagamaan yang mempererat ikatan sosial masyarakat. Namun, seiring meningkatnya literasi keagamaan, umat semakin diajak untuk menelaah praktik tersebut dari sudut pandang dalil dan akidah.
Diskusi mengenai tabarruk pun terus berkembang, baik di lingkungan pesantren, majelis taklim, maupun ruang digital. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak sekadar menjalankan tradisi, tetapi juga berupaya memahami landasan dan tujuannya. Dengan begitu, tabarruk dapat dipahami sebagai warisan keagamaan yang perlu dikaji secara bijak.
Kesimpulan
Tabarruk atau ngalap berkah merupakan tradisi yang telah lama dikenal dalam sejarah Islam dan masyarakat Indonesia. Praktik ini memiliki akar historis, namun tetap memerlukan pemahaman yang benar agar tidak melenceng dari prinsip tauhid. Dengan menempatkan keberkahan sebagai anugerah Allah dan tradisi sebagai sarana, umat Islam dapat menjalani tabarruk secara proporsional dan penuh kesadaran.

Tinggalkan Balasan