Persatuan Hijau Harmoni Dorong Green Policing Jadi Program Nasional

Universitas Naradipa Indonesia –

Persatuan Hijau Harmoni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri yang menjadikan Green Policing sebagai program nasional. Menurut organisasi tersebut, kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga stabilitas lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:

Dukungan itu disampaikan sebagai respons atas arah kebijakan kepolisian yang menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari agenda kerja institusi. Persatuan Hijau Harmoni menilai langkah tersebut selaras dengan kebutuhan mendesak akan penanganan karhutla yang selama ini menjadi persoalan berulang, terutama pada musim kemarau.

Green Policing Dinilai Perkuat Pencegahan Karhutla

Menurut Persatuan Hijau Harmoni, pendekatan Green Policing memberikan kerangka kerja yang lebih terstruktur bagi aparat kepolisian dalam menjalankan fungsi pencegahan. Selama ini, penanganan karhutla sering kali lebih banyak berfokus pada pemadaman setelah titik api muncul. Dengan menjadikan Green Policing sebagai program nasional, upaya deteksi dini, patroli wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih konsisten.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa pencegahan merupakan kunci utama. Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat akibat kabut asap, terganggunya aktivitas ekonomi, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Karena itu, kehadiran program berskala nasional dinilai mampu menyatukan langkah lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan dan lahan gambut.

Baca juga:

Stabilitas Lingkungan sebagai Prioritas Bersama

Persatuan Hijau Harmoni menekankan bahwa stabilitas lingkungan bukan semata tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum. Masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil perlu terlibat aktif dalam menjaga ekosistem. Program Green Policing diharapkan menjadi katalis yang mendorong kolaborasi tersebut, termasuk dalam pengawasan terhadap praktik pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam pandangan organisasi itu, penegakan hukum lingkungan yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif. Pendekatan preventif yang diusung Green Policing dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestariannya.

Harapan Implementasi yang Konsisten di Daerah

Dukungan Persatuan Hijau Harmoni disertai harapan agar program Green Policing tidak berhenti pada tataran kebijakan pusat. Organisasi tersebut mendorong implementasi yang konsisten hingga tingkat daerah, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki riwayat karhutla tinggi. Sinergi antara kepolisian daerah, pemerintah setempat, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan.

Baca juga:

Selain itu, Persatuan Hijau Harmoni menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pemantauan titik panas, penguatan kapasitas personel, serta penyediaan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pembakaran lahan. Dengan begitu, Green Policing dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang efektif dan responsif.

Kesimpulan

Dukungan Persatuan Hijau Harmoni terhadap Green Policing sebagai program nasional mencerminkan harapan besar agar penanganan karhutla bergeser dari pola reaktif menuju pencegahan yang sistematis. Jika dijalankan secara konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, kebijakan ini berpotensi memperkuat stabilitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby

Designed with WordPress