PB PGRI Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas, Fokus pada Kompetensi Siswa

Universitas Naradipa Indonesia –

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan tidak naik kelas yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028. Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menegaskan bahwa kebijakan tidak naik kelas ini harus dimaknai sebagai upaya serius untuk memastikan kompetensi siswa benar-benar terbangun, bukan sekadar formalitas kenaikan tingkat.

Baca juga:

Menurut Unifah, persoalan utama dalam dunia pendidikan bukanlah apakah seorang siswa naik kelas atau tidak, melainkan sejauh mana penguasaan kompetensi yang dicapai. Dukungan PB PGRI terhadap kebijakan tidak naik kelas ini menegaskan pentingnya standar kompetensi sebagai dasar penilaian, sehingga setiap peserta didik memperoleh pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhannya.

Kompetensi Siswa sebagai Inti Kebijakan

Unifah Rosyidi menekankan bahwa kompetensi siswa harus menjadi pusat perhatian dalam setiap kebijakan pendidikan. Kebijakan tidak naik kelas dinilai sebagai instrumen untuk memastikan bahwa siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu mendapatkan pendampingan yang memadai sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Dalam pandangan PB PGRI, kenaikan kelas seharusnya mencerminkan capaian belajar yang nyata. Jika seorang siswa belum menguasai kompetensi dasar, maka kenaikan kelas justru berpotensi menimbulkan kesenjangan pembelajaran yang lebih besar di kemudian hari. Karena itu, kebijakan tidak naik kelas perlu disertai dengan sistem asesmen yang jelas dan transparan.

Peran Guru dan Sekolah dalam Implementasi

Dukungan PB PGRI juga disertai catatan mengenai kesiapan guru dan sekolah. Unifah menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tidak naik kelas sangat bergantung pada kemampuan guru dalam melakukan diagnosis pembelajaran, merancang intervensi, serta memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa dan orang tua.

Baca juga:

Sekolah diharapkan tidak memandang kebijakan ini sebagai hukuman, melainkan sebagai bagian dari proses pembinaan. Pendekatan yang humanis dan berbasis data menjadi kunci agar siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu tetap termotivasi untuk memperbaiki diri.

Komunikasi dengan Orang Tua

PB PGRI menyoroti pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua dalam menerapkan kebijakan tidak naik kelas. Unifah menilai bahwa orang tua perlu memahami alasan di balik keputusan terkait kenaikan kelas, sehingga mereka dapat mendukung proses belajar anak di rumah.

Tanpa pemahaman yang baik, kebijakan tidak naik kelas berisiko menimbulkan salah tafsir. Oleh karena itu, sosialisasi yang sistematis dan berkelanjutan menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan ini menjelang tahun ajaran 2027/2028.

Menuju Pendidikan yang Berbasis Capaian

Dukungan PB PGRI terhadap kebijakan tidak naik kelas mencerminkan arah pendidikan yang lebih menekankan capaian kompetensi siswa. Unifah Rosyidi berharap kebijakan ini dapat mendorong perbaikan mutu pembelajaran secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Baca juga:

Dengan demikian, kebijakan tidak naik kelas bukan sekadar aturan administratif, tetapi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih adil dan bermakna bagi setiap siswa.

Kesimpulan

PB PGRI di bawah kepemimpinan Unifah Rosyidi mendukung kebijakan tidak naik kelas yang akan berlaku mulai 2027/2028. Dukungan tersebut bertumpu pada keyakinan bahwa kompetensi siswa harus menjadi dasar utama dalam penilaian kenaikan kelas. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada kesiapan guru, sekolah, dan komunikasi yang baik dengan orang tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby

Designed with WordPress